Menjalin Cinta 3 Tahun, Wanita Dibakar Kekasihnya karena Menolak Diajak Nikah
Kriminal | 4 November 2020, 07:52 WIBBaca Juga: Boyamin Sebut Ada Seseorang Naik ke Salah Satu Lantai Saat Gedung Kejagung Mulai Terbakar
Kemudian sekira pukul 12.00 WIB Ningsih melewati jalan itu dan oleh Agus diberhentikan.
"Mereka sempat ribut. Lalu pada saat itu juga pelaku menyiramkan bensin ke bagian punggung, dada, dan wajah korban yang kemudian dibakar dengan menggunakan korek api," kata Kompol Sudarmawan dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (4/11/2020).
Setelah membakar Ningsih, Agus kemudian kabur. Sementara itu, warga yang lewat di lokasi kejadian menemukan Ningsih dalam keadaan tergeletak dan tubuhnya dalam kondisi terbakar.
Ningsih pun segera dilarikan ke RSUD Wates. Sementara itu, polisi yang mendapat laporan kejadian pembakaran itu langsung ke TKP.
Baca Juga: Wanita Paruh Baya Bawa Bensin di Botol Air Mineral, Diduga Hendak Bakar Gedung Balai Kota DKI
Dari olah TKP, di lokasi kejadian polisi menemukan satu motor Honda Vario, satu botol plastik warna hijau, satu tas bekas terbakar, dan satu kacamata yang juga sudah terbakar.
Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan saat itu Ningsih masih bisa berbicara dan menyebut nama Agus sebagai pelakunya.
“Korban pada saat awal diketahui menyebut nama Agus. Dan sesuai keterangan yg didapat serta perkembangan informasi dari korban maupun saksi, semua mengarah ke nama DPO ini,” kata Jeffry.
Saat dievakusi, Ningsih dalam keadaan sadar. Namun hampir 50 persen tubuhnya terbakar.
Baca Juga: Tersangka Pembakaran Perempuan Di Mobil Diperiksa Kejiwaannya
Selain itu luka bakar yang dialami Ningsih masuk kategori parah karena terdapat kerusakan jaringan.
Luka bakar yang dialami Ningsih mayoritas ada di bagian tubuh depan seperti wajah, dada, perut, punggung, dan dua tangannya.
Setelah menjalani perawatan, kondisi Ningsih sempat membaik. Namun, belakangan kondisinya memburuk hingga menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (17/10/2020).
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV