> >

Terkait Jenazah Covid-19 Tertukar di Kota Malang, Rumah Sakit Saiful Anwar: Kami Evaluasi Penamaan

Peristiwa | 31 Januari 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah korban virus corona atau Covid-19 (Sumber: kompas.com) 

Baca Juga: Jenazah Covid-19 Tertukar di Kota Malang, Dua Orang Ditangkap Usai Pukul Petugas Pemakaman

Dirinya menerangkan terkait pemulasaraan jenazah dengan protokol Covid-19, dibutuhkan waktu 30 menit hingga satu jam. Dimana jenazah tersebut siap diberangkatkan untuk dimakamkan.

“Mulai dari meninggal, dimandikan, disterilisasi, hingga siap dimakamkan, dibtuhkan waktu 30 menit hingga satu jam tiap satu jenazah,” tutur Donny.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU