> >

Akibat Data Tak Sinkron, Kabupaten Bogor Ditetapkan Zona Merah Covid-19

Update corona | 5 Februari 2021, 05:38 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. (Sumber: Kompas.com)

BOGOR, KOMPAS.TV – Kabupaten Bogor saat ini ditetapkan sebagai zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penularan Covid-19. Hal ini dinyatakan oleh Satgas Nasional Covid-19 berdasarkan tingginya kasus kematian akibat Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat sejak Rabu (3/2/2021).

Menanggapi hal ini, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku tidak bisa berbuat banyak.

 "(Parameternya) dari data provinsi, angka kematian tinggi sehingga kita dinyatakan zona merah," kata Ade usai menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penanganan Covid-19 di Cibinong, Kamis (4/2/2021).

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bogor adalah sebanyak 5.885 kasus. Sedangkan untuk angka pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 304 orang.

Baca Juga: Pekan Ini, Bogor Berlakukan Ganjil Genap untuk Roda Dua dan Roda Empat

Dengan kata lain, Kabupaten Bogor menduduki peringkat pertama atau paling tinggi kasus kematian Covid-19 di Jawa Barat. Sementara itu, untuk data yang dimiliki Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor tercatat hanya 81 kasus yang meninggal dunia akibat Covid-19.

"Kita dinyatakan zona merah bahwa terdapat perbedaan data dengan provinsi, yang akhirnya diambilah data (kematian akibat Covid-19) terbesar itu," ujar dia. "Ya, ini warning buat kami untuk segera menyelesaikan persoalan data dan supaya bagaimana tidak ada lagi peningkatan orang positif Covid-19," tambahnhya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor pun mengakui bahwa Kabupaten Bogor masuk zona merah karena terdapat kesalahan pendataan angka kematian pasien Covid-19.

"Ya ini kan kaitan data memang ada beberapa yang perlu kita benahi juga. (Kesalahan pendataan) iya seperti itulah, jadi ada data yang memang harus diperbaiki karena sumber data kan jangan sampai berbeda-beda," kata Sekretaris Dinas Kesehatan, Achmad Zaenudin seperti dikutip dari Kompas.com.

Dia menjelaskan bahwa awalnya pemasukan data kasus Covid-19 terdiri dari tiga sumber, yakni Pikobar milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sistem New All Record (NAR) milik Kementerian Kesehatan dan Geoportal milik Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Bupati Bogor Kaget Wilayahnya Disebut Sebagai Peringkat 1 Tingkat Kematian Akibat Covid-19

Penulis : Tussie-Ayu

Sumber : Kompas TV


TERBARU