> >

Emak-Emak Berjoget Tak Pakai Masker Saat Resepsi Nikah di Samarinda, Videonya Viral

Viral | 25 Februari 2021, 13:11 WIB
Tangkapan layar akun Instagram yang menampikan video tayangan ibu-ibu tengah berjoget dan berkerumun saat menghadiri resepsi pernikahan di Samarinda. (Sumber: akun Instagram @lambe_turah)

SAMARINDA, KOMPAS.TV- Terjadi berulang kali, pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menghadiri resepsi pernikahan kembali muncul.

Kali ini terjadi di Samarinda, ketika sejumlah ibu-ibu berjoget tak memakai masker saat acara resepsi pernikahan.

Videonya pun viral di media sosial sejak beberapa hari terakhir.

Diposting oleh akun Instagram @lambe_turah, tampak sebuah video resepsi pernikahan berdurasai 20 detik itu digelar di salah satu gedung di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pada video itu memperlihatkan kerumunan massa dalam ruang Gedung Graha Mulya Samarinda, di mana semuanya tanpa menggunakan masker.

Jarak antar-undangan pun sangat dekat sehingga disebut melanggar protokol kesehatan (prokes).

Alunan musik band mengiringi goyangan para undangan. Emak-emak tampak terlihat mendominasi isi ruangan, berimpitan menggunakan kebaya panjang warna oranye.

Baca Juga: Viral! Saat Banjir Masuk ke Rumah, Pria di Bekasi Ini Malah Temukan Ikan Cupang: Harganya Mahal

Duhhh.. Pestanya meriah ya bund…",” tulis akun @lambe_turah yang menggugahnya.

Video tersebut mendapat ribuan komentar warganet. Pantauan Kompas.tv, Kamis siang (25/2/2021), sebanyak lebih dari 8.291 komentar sudah menanggapi video tersebut.

Bahkan video itu juga sudah disaksikan lebih dari 3,7 juta kali.

Terpisah, dilansir dari Kompas.com, Kamis (25/2/2021), Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin menegaskan, acara resepsi tersebut tanpa izin alias ilegal.

“Enggak ada izin, jadi kami tidak tahu. Sudah lama kami enggak keluarkan izin kerumunan, izin perkawinan, dan lainnya,” jelas Sugeng.

Baca Juga: Viral, Nelayan Temukan Ikan Berwajah seperti Manusia, Ingatkan Fenomena Pari Mirip Manusia

Dia menjelaskan menyebutkan sudah menginstruksikan pihak kecamatan menelusuri penyelenggara acara tersebut. Jika terbukti bersalah maka akan diproses sesuai aturan berlaku.

“Kita lihat nanti (sanksi), Satgas kan lengkap, ada polisi dan tentara. Pasti melihatnya secara komprehensif,” terang Sugeng.

Adapun Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah menambahkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Viral Pasutri di Malang Miliki 15 Anak, KK Sampai Dicetak Dua Lembar

Sejumlah pihak sudah dipanggil perihal resepsi tersebut. Hasil sementara, acara tersebut sudah dipastikan dan benar dilaksanakan di Samarinda.

Acara pernikahan itu digelar di Gedung Graha Mulya, Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda. 

“Kami sudah cek lokasi. Kami juga sudah interogasi koordinator dan pengelola gedung beserta tim dekorasi acara resepsi pernikahan yang viral itu,” sambung Yuliansyah.

Baca Juga: Viral Kunjungan Jokowi ke NTT Timbulkan Kerumunan, Ini Kata Epidemiolog

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU