> >

Hakim Tolak Dakwaan, 4 IRT Pelempar Batu ke Pabrik Tembakau Menangis dan Sujud Syukur

Peristiwa | 1 Maret 2021, 21:03 WIB
Sebanyak 4 ibu rumah tangga (IRT) terdakwa kasus pelemparan pabrik tembakau saat mengikuti persidangan. (Sumber: KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)

"Saya sakit beberapa hari ini karena ngikutin proses hukum ini, harapan saya semoga saya bisa langsung lepas dari hukuman," kata Martini.

Tak banyak yang disampaikan para terdakwa. Mereka hanya bisa menangis bertemu keluarga dan berpelukan.

 

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU