> >

Polisi Amankan Barang Bukti Aliran Hakekok, Ada Kitab, Pusaka, Jimat Hingga Alat Kontrasepsi

Agama | 12 Maret 2021, 22:05 WIB
Polres Pandeglang menemukan berbagai macam barang bukti yang dimiliki pemimpin ajaran Hakekok. (Sumber: KompasTV)

Selanjutnya, Polres Pandeglang, MUI Pandeglang, dan pemerintah setempat akan melakukan pembinaan secara persuasif terhadap para penganut aliran Hakekok ini.

Sebelumnya Ketua MUI Pandeglang Hamdi Ma'ani telah mengatakan, aliran Hakekok merupakan ajaran yang menyimpang.

Ajaran Hakekok ini pernah ada pada 2009 silam. Saat itu MUI telah melakukan pembinaan.

"Sudah pernah dibina, sudah kondusif, muncul lagi sekarang di luar sepengetahuan kami," kata Hamdi.

Hamdi mengaku telah menemui pimpinan ajaran Hakekok, Arya, yang ditahan di Polres Pandeglang. Saat ditemui Hamdi, Arya mengakui kesalahannya.

"Sudah ketemu, minta dibina (lagi), dan ingin tobat," ungkap Hamdi.

Baca Juga: Aliran Hakekok di Banten Bukan Pertama, Pernah Muncul 2009 Silam

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU