> >

Investasi Bodong Oknum PNS Riau Tipu 3.445 Warga hingga Rp 60 Miliar

Kriminal | 17 Maret 2021, 23:54 WIB
Ilustrasi: uang rupiah. (Sumber: Kompas.com)

 

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong kembali terjadi. Kali ini pelakunya merupakan seorang oknum PNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.

 

Malahan jumlah korban yang telah tertipu tak tanggung-tanggung, yakni sekitar 3.445 orang. Total kerugian seluruhnya Rp 60 miliar.

"Tersangka berinisial IH (39) yang merupakan oknum PNS di Pemerintah Kabupaten Inhu," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui keterangan tertulis, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Bukan Main! 24.000 Orang Tertipu Investasi Bodong di Riau

Efrizal mengungkapkan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan cara mencari dan mengumpulkan uang dari warga dengan modus perdagangan produk.

"Itu seolah-olah merupakan aset kripto, berupa koin digital yang bernama EDRG dalam platform EDC Blockchain. Pelaku menjanjikan korban akan diberikan keuntungan sebesar 0,5 persen dalam satu hari atau keuntungan 15 persen dalam satu bulan," ungkapnya.

Menurut dia, salah satu korban atau member yang melaporkan kasus penipuan ini mengalami kerugian Rp 1,1 miliar.

Dalam kasus tersebut, pelaku tidak sendiri atau diduga masih ada pelaku lain yang masih diselidiki.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU