> >

Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus Usut Pelaku Penganiayaan Jurnalis Tempo di Surabaya

Peristiwa | 30 Maret 2021, 01:05 WIB
Ilustrasi stop kekerasan terhadap wartawan (Sumber: Antara Foto/Irsan Mulyadi )

SURABAYA, KOMPAS.TV - Aparat Polda Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo berinisial N.

Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta telah membentuk tim khusus. Hal itu tersebut diakui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko.

Menurutnya, tim khusus itu dibentuk sebagai bukti keseriusan Polda Jatim menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis.

Baca Juga: Kronologi Wartawan Tempo Dianiaya dan Diancam Saat Meliput, Berawal Hadiri Resepsi Pernikahan

"Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim," ujar Gatot di Surabaya seperti dikutip dari Antara via Kompas.com, Senin (29/3/2021).

Gatot juga membenarkan Polda Jatim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut kasus tersebut.

"Biar tim polda bekerja terlebih dahulu," kata Gatot.

Adapun sebelumnya, dugaan penganiayaan itu terjadi saat jurnalis Tempo, N, melakukan reportase keberadaan salah satu direktur pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu terkait kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peristiwa itu bermula ketika N tiba di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/3/2021).

Di lokasi tersebut, sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak direktur pemeriksaan tersebut dan anak mantan perwira di Polda Jatim.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU