> >

Sidang Lanjutan Kasus Tes Usap Rizieq Shihab, Hari Ini PN Jaktim Hadirkan 6 Saksi

Hukum | 28 April 2021, 09:14 WIB
Surat keterangan hasil swab tes yang tertulis atas nama pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19, beredar di media sosial (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, Rabu (28/4/2021) akan kembali melanjutkan sidang terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus tes usap (swab test) palsu di RS Ummi Bogor dengan menghadirkan enam saksi.

"Agenda masih pemeriksaan saksi dari penuntut umum," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal dalam keterangannya, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Sidang Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Jaksa Hadirkan Kepala Dinkes DKI sebagai Saksi

Dalam agenda sidang lanjutan ini, PN Jakarta Timur melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saki dari jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, pada sidang yang dilaksanakan Rabu (21//4/2021) ada enam saksi yang dihadirkan, yaitu Sarbini Abdul Murad (MER-C), Hadiki Habib (MER-C), Tonggo Meaty Fransiska (MER-C), Faris Nagib (RS Ummi), Nerina Mayakartiva (RS Ummi), dan Nuri Indah Indrasari (RSCM Jakarta Pusat).

Baca Juga: Rizieq Shihab Sebut Pelanggaran Prokes Petamburan Dikriminalisasi

Diketahui sebelumnya, dakwaan kepada Rizieq Shihab berawal dari berita bohong yang disiarkan terkait hasil swab test yang ia jalankan.

Mulanya, pemeriksaan terhadap Rizieq dilakukan oleh tim dokter MER-C yang kemudian dinyatakan reaktif setelah swab antigen. Namun, ketika menuju RS Ummi tanpa melalui IGD, tidak lama muncul testimoni video berkaitan dengan pelayanan di RS tersebut.

Berita bohong tersebut diketahui dari unggahan RS Ummi di kanal Youtubenya. Pasalnya, dari pemeriksaan sebenarnya Rizieq dinyatakan positif Covid-19.

Sementara dalam video yang dikirimnya lewat WhatsApp, Rizieq mengaku badannya sudah kembali segar setelah sebelumnya merasa tidak enak badan.

Baca Juga: KPK Periksa Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial untuk Konfirmasi Barang Sitaan

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU