> >

Nasib 20 Pejabat Dinkes Banten yang Mengundurkan Diri Akan Ditentukan Gubernur Hari Ini

Berita daerah | 2 Juni 2021, 06:28 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim saat ditemui di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Rabu (11/3/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)

Baca Juga: Gubernur Banten Ancam Pecat 20 Pejabat Dinkes yang Mundur, Dianggap Lari dari Tugas

Terkait dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp3,3 miliar yang diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,680 miliar, Wahidin mempercayakannya ke Kejati Banten.

"Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan ditahannya saudara LS. Saya kira bentuk solidaritas ini bisa dipahami, namun masalah hukum ini sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten," jelas Wahidin.

Sebelum putusan pemecatan ditempuh, menurut dia akan didahului dengan pemeriksaan 20 pejabat tersebut oleh BKD Banten.

Kata Wahidin, penggalian informasi dan klarifikasi rencananya dilakukan hari ini, Rabu (2/6/2021). Dipimpin oleh Sekda, Asda 3, Inspektorat dan BKD. Hasilnya baru kemudian dilaporkan ke Gubernur Banten.

Di sisi lain, Kepala BKD Komarudin memastikan belum ada rencana pemecatan. 20 pejabat dinkes tersebut masih perlu diproses.

"Belum ada rencana pemecatan, semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini. Jadi belum ada pemecatan," kata Kepala BKD, Komarudin dalam rilis yang sama.

Baca Juga: Kejati Banten Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Korupsi Masker Khusus Tenaga Kesehatan

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU