> >

Sepeda Road Bike Boleh Melintas Jalan Sudirman-Thamrin, Jenis Sepeda Lain Tetap Gunakan Jalur Sepeda

Sosial | 2 Juni 2021, 12:42 WIB
Sejumlah pesepeda roadbike mulai menjajal kebijakan uji coba Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Minggu (23/5/2021) pagi. (Sumber: KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Terkait prosedur pelaksanaan sanksi, Sambodo mengakui masih digodok polisi dan instansi terkait. 

"Kami akan sama-sama menyusun SOP penindakan terhadap Pasal 299. Karena mungkin untuk pertama kali di Indonesia nih melaksanakan penindakan terhadap kendaraan tidak bermotor, khususnya sepeda," kata Sambodo. 

Baca Juga: Dirlantas Masih Kaji Penindakan Sanksi Sita Sepeda bagi Pesepeda yang Membandel

"Tentu SOP-nya apakah yang disita nanti sepedanya, apakah yang disita nanti KTP-nya atau cukup sidang di tempat atau bagaimana," lanjutnya. 

Sambodo juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan itu.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengumumkan sepeda road bike diperbolehkan untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja Senin-Jumat, Senin (31/5/2021). 

Selain itu, Pemprov DKI juga berencana membuat Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kota Casablanca-Karet menjadi lintasan road bike pada setiap Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.

"Sambil menunggu pengaturan Kepgub, lintasan road bike tetap dilaksanakan dengan pola uji coba," kata Riza.

Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP Nilai JLNT Bahaya jika Dilalui Sepeda


 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU