> >

Video Rombongan Road Bike Terobos Lampu Merah di Makassar Viral, Polisi Ingatkan UU LLAJ

Viral | 4 Juni 2021, 15:00 WIB
Potongan video viral rombongan pesepeda road bike menerobos lampu lalu lintas di jalan di Jalan Arif Rate, menuju jalan Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan. (Sumber: Instagram @makassar_info)

Erwin menambahkan Ditlantas Polda Sulsel tidak melarang masyarakat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi.

Namun, sambung Erwin, sebagai pengguna jalan haruslah mematuhi aturan dalam UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)

“Jadi harus mematuhi aturan lalu lintas sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang lain,” ujar Erwin.

Baca Juga: Ini Tanggapan Bike to Work Indonesia Soal Rombongan Road Bike dan Penggendara Motor yang Viral

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU