> >

Tak Hanya jadi Jambret, Ini Aksi Kejahatan Lain dari Oknum Polisi di Kupang

Kriminal | 10 Juni 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi aksi penjambretan yang dilakukan seorang polisi di Kupang, Nusa Tenggara Timur. (Sumber: Tribunnews)

KUPANG, KOMPAS.TV- Seorang polisi berinisi HSR alias Heru memang masuk dalam kategori polisi ‘nakal’. Sebab, seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat namun polisi berpangkat Bharatu itu malah terlibat sejumlah aksi kejahatan.

Ternyata tak hanya jadi jambret, Bharatu HSR diketahui sempat tersangkut kasus narkotika dan juga disersi.

“Tersangka sempat tersandung kasus narkotika dan kemudian mendapat rehabilitasi. Selain itu, juga terkait dalam kasus disersi hingga saat ini,” jelas Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti.

Ia mengatakan bahwa Bharatu HSR sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan.

"Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan korban serta memeriksa tersangka," jelas dia.

Menurut Kapolres, HSR yang merupakan anggota Baharkam Polri itu dibekuk polisi, pada Selasa (8/6/2021) subuh. Ia diamankan sekitar pukul 02.00 Wita di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

“Heru merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) di sejumlah tempat di Kota Kupang dan sekitarnya,” ungkap Satrya.

Baca Juga: Pengakuan Oknum Polri: Lupa Lokasi dan Waktu Jambret karena Terlalu Sering Rampas Ponsel Bocah

Penangkapan ini, kata Kapolres, sesuai laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota. Selain menangkap Heru, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor matic scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone warna hitam merah serta satu buah helm scoopy warna putih

Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat Heru beraksi yakni jambret handphone di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.

Penulis : Gading Persada Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU