> >

Ridwan Kamil Minta Maaf soal Pungli Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Bandung

Peristiwa | 11 Juli 2021, 22:30 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. (Sumber: Dok. Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf perihal adanya pungutan liar (Pungli) yang terjadi di pemakaman jenazah Covid-19, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung.

Ridwan Kamil menekankan kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi, karena pemakaman jenazah pasien Covid-19 tidak dipungut biaya.

Selain itu, petugas pemakaman sudah mendapat pembayaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota sebagai instansi pengelola.

"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," kata Ridwan Kamil yang dikutip dari laman Pemprov Jabar, Minggu (11/7/2021). 

Menurut penjelasannya setelah mendapatkan laporan soal Pungli tersebut, dia langsung menjalin komunikasi dengan Pemda Kota Bandung untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan.

Ridwan Kamil mengatakan koordinasi ini penting dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.  

Baca Juga: Pelaku Pungli yang Minta Rp4 Juta di Pemakaman Covid-19 Bandung Ternyata Petugas Pemikul Jenazah

Sementara terkait uang Pungli, Gubernur Jabar ini menuturkan oknum tersebut sudah mengembalikan uang tersebut kepada keluarga yang menjadi korban. 

Di sisi lain, Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri akan menindaklanjuti dan memproses secara hukum oknum-oknum pungli terhadap keluarga pasien Covid-19 yang dimakamkan TPU di Cikadut.

Bahkan pria yang akarab disapa Kang Emil ini menegaskan bahwa oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU