> >

Baliho Puan Dicoret "Open BO", Polisi akan Jerat Pelaku dengan Pasal Berlapis

Hukum | 25 Juli 2021, 08:43 WIB
Poster ucapan HUT RI ke-76 menutup baliho dengan foto Puan Maharani yang menjadi target vandalisme, Sabtu (24/7/2021) (Sumber: (KOMPAS.COM/ASIP HASANI))

JAKARTA, KOMPAS TV - Masyarakat Blitar, Jawa Timur, dihebohkan dengan aksi vandalisme yang dilakukan oleh seorang oknum. Orang tak dikenal itu melakukan coretan di baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang berlokasi di Kantor DPC PDI-P Kabupaten Blitar, Jalan Irian Jaya, Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro.

Merespons hal itu, Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus aksi vandalisme tersebut. 

"Iya benar, ada laporan itu ke kami. Yang sesuai laporan (LP) pelapor adalah pejabat DPC PDIP Kabupaten Blitar, kemarin (23/7/2021)," kata Leo, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga: Pengamat Sebut Baliho Airlangga dan Puan untuk Dongkrak Elektabilitas yang Masih Rendah

Ia menyebut, pelaku vandalisme akan dijerat dengan pasal berlapis. Selain itu, polisi juga melihat kasus tersebut sebagai tindak penghinaan pejabat tinggi negara sebagaimana diatur pada Pasal 207 KUHP. 

"Kami gunakan Pasal 170 KUHP, juncto pasal 406 KUHP, subsider Pasal 207 KUHP dan Pasal 310 KUHP," ujarnya. 

Meski begitu, dia enggan menjelaskan lebih rinci ihwal sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan. Namun, kata Leo, polisi memperkirakan aksi vandalisme itu dilakukan pada Kamis (22/7/2021) dini hari. 

Materi laporannya, adanya coretan bertuliskan "Open BO" di dekat foto Puan Maharani yang terpampang di baliho tersebut. 

Baca Juga: PDIP Bantah Instruksikan Anggota Fraksi Pasang Baliho Puan Maharani di Setiap Kota

Pelaporan itu terkait adanya coretan menggunakan cat hitam pada baliho yang memajang foto Puan Maharani yang dipasang jelang pelaksanaan rapat kerja daerah (Rakerda) DPD PDI-P Jawa Timur yang berlangsung di Blitar pada 21 Juni 2021. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU