> >

Catat, Berikut Tempat di Jogja yang Wajib Bawa Bukti Vaksin

Update | 12 Agustus 2021, 10:16 WIB
Kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta. (Sumber: Kompas.com)

Meskipun demikian, pencanangan kawasan wajib masker dan vaksin di Yogyakarta ini sebagai bentuk ikhtiar bersama untuk menggemakan kesadaran melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin, tertib dan bertanggungjawab.

Baca Juga: Luhut Sebut Pengunjung Masuk Malioboro Harus Punya Kartu Vaksin Covid-19

Sementara, untuk melaksanakan percepatan vaksinasi dalam rangka menyukseskan kampanye Kota Jogja Merdeka Vaksin, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menggelar vaksinasi Covid-19 sejak 3 Juli sampai 10 Agustus 2021. Sudah ada 3.820 orang yang mengikuti vaksinasi Covid-19 ini.

"Vaksin ini diperuntukkan bagi masyarakat calon penumpang, pekerja KAI dan keluarga pekerja KAI," ucap Executive Vice President PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta, Asdo Artiviyanto.

3. Bandara

Vaksinasi juga menjadi salah satu syarat untuk bepergian di masa PPKM ini tanpa melihat tingkatan level atau sudah seragam untuk seluruh daerah.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Selain menunjukkan hasil negatif tes Covid-19, seluruh masyarakat yang akan bepergian baik menggunakan transportasi umum atau pribadi melalui jalur udara, darat, dan laut juga harus menunjukkan kartu vaksinasi.

Dalam aturan tersebut pemerintah mensyaratkan pelaku perjalanan minimal sudah melakukan vaksin Covid-19 dosis pertama.

4. Mall atau Pusat Perbelanjaan

Sebenarnya, yang terakhir ini tidak berlaku di Yogyakarta. Sebab, Yogyakarta tidak termasuk dalam empat daerah yang diizinkan untuk memberlakukan uji coba pembukaan mall.

Sebelumnya, pemerintah pusat penyesuaian beberapa aturan, salah satunya perihal pembukaan mal dan pusat perbelanjaan.

Pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal di sejumlah daerah yang menerapkan PPKM level 4. Uji coba pembukaan ini juga dipastikan tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal, pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan protokol kesehatan," kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Baca Juga: Ganjar Pantau Langsung Uji Coba Buka Mal Selama PPKM Level 4 di Semarang

Uji coba pembukaan mal akan dilakukan di empat daerah terlebih dahulu, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang. Mal-mal di empat daerah tersebut akan dibuka dengan kapasitas 25 persen.

"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal ini akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan," ucapnya.

Hanya warga yang telah menjalani vaksinasi Corona yang boleh masuk. Pengunjung juga diwajibkan menggunakan aplikasi pedulilindungi ketika menunjukkan bukti vaksin.

Baca Juga: Mal akan Uji Coba Dibuka di 4 Kota Besar, Ini Syaratnya

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU