> >

Pengadaan Bahan Pakaian Anggota DPRD Kota Tangerang Dibatalkan, Pemenang Lelang akan Ajukan Gugatan

Update | 12 Agustus 2021, 15:42 WIB
Anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 saat dilantik dan membacakan sumpah jabatan. Pakaian dinas DPRD Kota Tangerang menjadi polemik karena keterlibatan Louis Vuitton. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menuai kritik dan ramai diperbincangkan, DPRD Kota Tangerang, resmi membatalkan pengadaan bahan pakaian anggota DPRD senilai Rp 675 juta pada Selasa (10/8/2021) lalu. 

"Berdasarkan rapat yang kami adakan, keputusan politis kami adalah membatalkan pengadaan tersebut," kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Selasa, seperti dikutip dari Kompas.com. 

Gatot mengatakan, pembatalan dilakukan secara keseluruhan, artinya, DPRD Kota Tangerang tidak akan mengadakan penganggaran bahan pakaian pada tahun 2021. 

"Dibatalkan setelah menerima berbagai usulan dari semua lapisan masyarakat," kata Gatot.

Terkait pembatalan ini, CV Adhi Prima Sentosa, perusahaan pemenang lelang pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang, akan mengajukan gugatan atas pembatalan pengadaan bahan tersebut.

Baca Juga: Kontroversi Anggaran Baju Dinas Mewah DPRD Kota Tangerang hingga Akhirnya Dibatalkan

Kuasa hukum CV Adhi Prima Sentosa, Yanto Irianto mengatakan, gugatan diajukan karena pembatalan hasil lelang dilakukan secara sepihak.

"Iya (pengajuan gugatan), itu (pembatalan) kan dilakukan secara sepihak," kata Yanto, Kamis (12/8/2021).

Yanto melanjutkan, pembatalan sepihak tersebut merugikan kliennya. Ia mengatakan, pihaknya akan menyiapkan terlebih dahulu sejumlah dokumen yang diperlukan untuk pengajuan gugatan.

Menurut Yanto, Sekretariar Dewan Kota Tangerang akan memanggil CV Adhi Prima Sentosa, namun, Yanto tidak menyampaikan lebih jauh apa yang akan dibahas dalam pemanggilan tersebut.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU