> >

Mobil Dinas Gibran Masih Terparkir di Depan SMK Batik 2 Surakarta Meski Sekolah Sudah Minta Maaf

Berita daerah | 23 Agustus 2021, 19:03 WIB
Mobil dinas Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang diparkir di depan SMK Batik 2 Solo. (Sumber: Kompas.com/Labib Zamani)

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan bagi sekolah yang akan melaksanakan uji coba PTM diharuskan untuk lapor dan memperoleh izin dari dinas terkait.

Ganjar juga menegaskan PTM yang diizinkan hanya bersifat uji coba dan harus lolos berbagai syarat.

Ganjar menilai mendapatkan izin terlebih dahulu itu penting sebagai langkah antisipasi bagi Pemprov Jateng jika nantinya terjadi sesuatu saat pelaksanaan PTM.

Pasalnya, kata Ganjar, pihaknya sudah mempunyai prosedur khusus terkait pola pelaksanaan PTM.

Baca Juga: Ganjar: Sekolah di Jateng Boleh Uji Coba PTM Asalkan Izin dan Lapor

Lebih lanjut, Ganjar menyebut karena kasus-kasus Covid-19 masih bermunculan, perlu adanya pertimbangan epidemiologis dalam menentukan sekolah mana yang diperbolehkan untuk menggelar uji coba PTM.

Pertimbangan epidemiologis dinilai penting untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19 akibat uji coba PTM.

Ganjar meminta seluruh sekolah di daerah terutama SMA dan SMK sederajat yang menjadi wewenang Pemprov, untuk lebih dulu mengirim permohonan izin pelaksanaan kepada dinas terkait.

Apabila ditemukan sekolah menggelar PTM tanpa izin dinas terkait, maka pihaknya tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas berupa penutupan kepada sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jateng.

"Gak boleh, apalagi kalau SMK dengan kewenangan kita dan biasanya mereka tidak izin, jangan melakukan dulu kalau tidak, kita tutup nanti. Kita minta untuk pulang semuanya," tegasnya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/tribunsolo


TERBARU