> >

Protes Pencemaran Laut akibat Aktivitas Tambang Perusahaan, Mahasiswa dan Nelayan Ditangkap Polisi

Peristiwa | 19 September 2021, 10:19 WIB
Polisi membubarkan massa pendemo dengan tembakan senjata api ke udara di Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sabtu (18/9/2021). (Sumber: Istimewa via Tribunnews.com)

KONAWE, KOMPAS.TV - Polisi menangkap tiga orang demonstran yang melakukan aksi unjuk rasa di lokasi tambang PT Gerbang Multi Sejahtera atau GMS, Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan pada Sabtu (18/9/2021) malam.

Mereka yang ditangkap masing-masing adalah Ketua Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi atau LMND Kota Kendari Anhar serta dua nelayan bernama Erwin dan Abdul Basir.

Baca Juga: Ratusan Demonstran Tolak PPKM di Bandung Dipulangkan, Sebagian Besar Masih Dibawah Umur

Ketiga orang tersebut ditangkap polisi saat mengikuti demonstrasi bersama ratusan nelayan di lokasi tambang site PT GMS sejak Sabtu pagi.

Dalam aksinya, para nelayan dan mahasiswa tersebut memprotes pencemaran laut yang disebabkan karena aktivitas PT GMS.

Salah seorang pengunjuk rasa, Daud (28) mengatakan penangkapan terjadi saat massa menghalau mobil perusahaan yang hendak menabrak pedemo.

Baca Juga: Ratusan Polisi Jepang Hadang Demonstran Aksi Dukung Palestina Menuju Kedubes Israel Di Tokyo

Karena massa tak mau membubarkan diri, polisi akhirnya melepaskan tembakan ke urara berulang kali.

"Mungkin karena polisi melihat mereka (yang ditangkap) bukan warga di situ dan ngotot bertahan, sehingga dikejar dan ditangkap," kata Daud (28) saat dihubungi pada Minggu (19/9/2021).

Hingga Minggu dini hari, tiga pengunjuk rasa tersebut belum dilepaskan oleh polisi. Sementara para pedemo lainnya, masih bertahan di lokasi unjuk rasa.

Baca Juga: Luhut akan Lanjutkan Proses Hukum 2 Aktivis Terkait Tudingan Bermain Tambang di Papua

Banyak dari para demonstrab yang didominasi oleh emak-emak ini memilih tidur di jalan hauling perusahaan sebagai bentuk protes kepada pihak kepolisian.

"Kami tidak akan pulang sampai rekan kami dilepas polisi dan juga perusahaan bertanggung jawab atas pencemaran laut," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan belum menjawab saat coba dihubungi. 

Baca Juga: Soal Bisnis Tambang di Papua, Haris Azhar akan Minta Maaf Ke Luhut Asalkan… | Rosi (3)

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU