> >

Soal Konser Skala Besar di Bandung, Sekda: Masih Dikaji dan Itu Ranah Pimpinan

Peristiwa | 28 September 2021, 21:06 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan keputusan relaksasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini harus berdasar pada kebijakan Wali Kota. (Sumber: Kompastv/Ant)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, masih melakukan kajian terkait pemberian izin atau relaksasi pelaksanaan kegiatan konser musik setelah kasus Covid-19 di daerah tersebut terus mengalami penurunan.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan keputusan relaksasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini harus berdasar pada kebijakan Wali Kota.

"Kita nanti mau rapatlah hari Jumat ratas (rapat terbatas), itu mah ranah kebijakan pimpinan," kata Ema dikutip dari Antara, Selasa (28/9/2021)

Sementara itu, Pemkot Bandung pada periode akhir 2021 menargetkan laju pertumbuhan ekonomi untuk terus naik dan positif.

Oleh karena itu, kegiatan atau sektor-sektor ekonomi berpotensi diberi relaksasi guna mencapai target pemulihan ekonomi tersebut setelah mengalami penurunan akibat pandemi.

Di samping kegiatan konser, kegiatan-kegiatan yang dapat mendukung berkembangnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bakal diutamakan untuk digenjot.

Baca Juga: Soal Konser Skala Besar di Jakarta, Wagub DKI: Masih Belum, Masih Menunggu

"Kemudian juga aktivitas yang lain kan sektor perhotelan, apapun juga itu kan bagian dari pergerakan ekonomi yang berjalan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan memberi izin penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban mengikuti pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan, seperti konser dan pameran besar.

Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor pariwisata.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU