> >

Polda Jatim Panggil Wali Kota Malang karena Diduga Langgar Prokes Saat Gowes ke Pantai Kondang Merak

Hukum | 5 Oktober 2021, 15:14 WIB
Foto yang berada di media sosial terkait kegiatan gowes Wali Kota Malang, Sutiaji dan jajarannya ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021). (Sumber: KOMPAS.COM)

Baca Juga: Wali Kota Malang Didemo Warga Gegara Gowes Bareng Rombongan yang Dinilai Langgar PPKM

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat melaporkan pelanggaran gowes ini ke Polres Malang. Setidaknya, ada sembilan orang dilaporkan, antara lain Wali Kota Sutiaji, beberapa staf, ASN hingga Camat Kota Malang.

"Kami melaporkan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Bapak Sutiaji beserta rombongan," kata jubir JAASMARA A Mevlana di Mapolres Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan siap menjalani pemeriksaan yang akan dilakukan kepolisian soal dugaan pelanggaran aturan PPKM.

Baca Juga: Viral Rombongan Gowes Wali Kota Malang Paksa Masuk Pantai Kondang Merak di Masa PPKM

Sutiaji mengatakan, bahwa meskipun hingga saat ini masih belum ada surat resmi pemanggilan untuk pemeriksaan soal dugaan pelanggaran PPKM tersebut, dirinya akan bersikap proaktif.

"Untuk proses hukum, walaupun belum ada surat resmi kami dimintai keterangan. Maka saya sampaikan saya akan proaktif, saya akan datang ke sana," kata Sutiaji, di Malang, Kamis (23/9/2021).

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU