> >

Dikawal Brimob Bersenjata Laras Panjang, KPK Geledah Kantor Sekretariat IKA Musi Banyuasin

Peristiwa | 24 Oktober 2021, 06:35 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor sekretariat Ikatan Alumni Keluarga Musi Banyuasin di Jalan Talang Kerangga nomor 33, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/10/2021). (Sumber: ANTARA/M Riezko Bima Elko)

MUSI BANYUASIN, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Musi Banyuasin.

Penggeledahan yang dilakukan di Jalan Talang Kerangga Nomor 33, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan, itu berlangsung pada Sabtu (23/10/2021).

Baca Juga: MAKI: Dewas KPK Tidak Ada Gunanya, Bubarkan Saja

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, penyidik KPK yang melakukan penggeledahan berjumlah lebih dari lima orang.

Sembari menggeledah di bagian luar kantor, penyidik mendapatkan pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sumsel berseragam lengkap dengan menyandang senjata laras panjang.

Penggeledahan berlangsung lebih kurang selama dua jam. Dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 14.57 WIB.

Baca Juga: Dewas KPK Tak akan Proses Laporan Novel Baswedan soal Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

Selama proses tersebut, penyidik tampak membawa tumpukan dokumen ke dalam dua dari delapan mobil pribadi yang ada di lokasi.

Ketua RT setempat bernama Bahdir Johan yang turut berada di lokasi kejadian perkara mengaku diminta hadir untuk mendampingi penyidik melakukan penggeledahan.

Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui secara pasti perihal apa KPK melakukan penggeledahan di kantor yang diketahui sudah lama tidak ada aktivitas tersebut.

Baca Juga: Novel kembali Laporkan Lili Pintauli ke Dewas KPK, Kali Ini Soal Komunikasi dengan Cakada Labura

“Saya diminta untuk mendampingi proses penggeledahan petugas di situ. Selebihnya, saya tidak tahu tentang kasus apa kantor digeledah,” kata dia.

Proses penggeledahan berlangsung tertutup, petugas melarang orang lain termasuk media untuk mendekat hingga saat ini belum terlihat penyegelan.

Penggeledahan diduga berkaitan dengan pemenuhan bukti empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan irigasi pengairan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Blak-Blakan, Busyro Muqoddas Bongkar Fakta Taliban hingga Gimana Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

Adapun masing-masing tersangka, yaitu Dodi Reza Alex (Bupati Musi Banyuasin nonaktif), Herman Mayori (Mantan Kepala Dinas PUPR), Eddi Umari (Kepala Bidang SDA), dan Suhandy (Direktur PT Selaras Simpati Nusantara).

KPK sebelumnya pada Kamis (21/10/2021) melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Dinas PUPR.

“Dari lokasi ini ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK  Ali Fikri dalam keterangan resminya pada Jumat (22/10/2021) malam.

Baca Juga: KPK Mungkin akan Panggil Anies Baswedan Jadi Saksi di Persidangan Korupsi Tanah Munjul

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU