> >

Danrem 172/PWY Bantah TNI-Polri Bakar Rumah Warga di Kiwirok Papua

Peristiwa | 24 Oktober 2021, 07:34 WIB
Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan. (Sumber: Dok. Puspen TNI)

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan memastikan anggota TNI-Polri tidak ada yang membakar rumah warga di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Diketahui, Brigjen TNI Izak menyampaikan demikian merespons informasi yang beredar di media sosial yang menyebut aparat keamanan membombardir kelompok kriminal bersenjata (KKB) hingga membakar rumah-rumah warga.

Baca Juga: Detik-Detik KKB Papua Serang Helikopter Saat Evakuasi Korban di Bandara Kiwirok

"Tidak benar anggota TNI maupun Polri melakukan pembakaran rumah warga seperti yang beredar di media sosial," kata Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak di Jayapura, Sabtu (23/10/2021).

"Karena selama ini yang melakukan adalah kelompok sipil bersenjata (KSB) dengan membakar dan merusak berbagai fasilitas yang ada di Kiwirok."

Ia mengakui dari laporan yang diterima sejak pertengahan September 2021, penyerangan terhadap warga sipil dilakukan KKB Pimpinan Lamek Taplo.

Baca Juga: Kapolri Usulkan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Korban Penembakan KKB di Kiwirok

Mereka, kata Brigjen Izak, melakukan pembakaran dan merusak berbagai bangunan yang ada di Kiwirok.

Bahkan, lanjut dia, seorang warga sipil yang merupakan petugas kesehatan yang seharusnya dilindungi malah dianiaya hingga tewas.

Izak menyebut, kasus tersebut bukan hanya terjadi di Kiwirok, melainkan hal serupa juga terjadi di Okhika.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Antara


TERBARU