> >

Kasus Kematian Mahasiswa UNS dalam Diklat Menwa, Kapolresta Surakarta: Ada Dugaan Tindak Kekerasan

Peristiwa | 29 Oktober 2021, 06:55 WIB
Kapolres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Sumber: Kompas.com/Labib Zamani)

SOLO, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan diduga Gilang mengalami kekerasan saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS.

Adapun tindakan kekerasan diduga terjadi di beberapa momen saat berlangsungnya kegiatan diklat.

"Ada dugaan tindak kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan pendidikan dan latihan berlangsung. Jadi, ada beberapa momen kegiatan yang diduga ada unsur kekerasan," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (28/10/2021).

Lebih lanjut, Kapolresta Solo menyatakan dugaan itu disebut berdasarkan atas hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti yang telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Sebelumnya, penyidik Polres Kota Surakarta telah memeriksa total 26 saksi dalam kasus kematian mahasiswa UNS saat mengikuti Diklat Menwa di Jurug, Jebres, Solo.

Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, jumlah tersebut bertambah lantaran pada Rabu (27/10/2021) pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi.

"Kami pada Selasa (26/10) malam, telah memeriksa tiga saksi dan Rabu ini, lima saksi, sebelumnya sudah 18 saksi yang dimintai keterangan sehingga total menjadi 26 saksi yang sudah diperiksa," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Solo, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Polresta Surakarta Telah Periksa 26 Saksi Terkait Kasus Kematian Mahasiswa UNS Saat Diklat Menwa

Menurut Kapolres, lima saksi tambahan yang diperiksa tersebut adalah lima peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Sementara tiga orang sebelumnya merupakan panitia diklat dari Menwa UNS.

Sementara itu, hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk kemudian penetapan tersangka melalui proses gelar perkara.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU