> >

Diduga Gelapkan Rp264,5 Juta Milik Warga, Lurah dan Sekretaris Bendahara Duri Kepa Dinonaktifkan

Kriminal | 29 Oktober 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi Penggelapan Uang (Sumber: iStockPhoto via Kompas.com)

Namun, Devy belum mengembalikan pinjamannya sesuai batas waktu yang dijanjikan. Karena belum mengembalikan pinjaman, SKD yang memberikan pinjaman uang, sempat melayangkan somasi kepada kelurahan Duri Kepa, pada Oktober 2021.

Baca Juga: Eks Manajer Denny Sumargo Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Uang

Marhali mengatakan, Devy sudah tidak pernah datang ke kantor sejak 3 September hingga saat ini, dengan alasan sakit.

Marhali beserta jajarannya pun sempat datang ke rumah Devy dengan tujuan menjenguk, tapi Devy tidak mau menemui Marhali dengan alasan sedang sakit.

"Dari saya datang sampai saya pulang enggak nemuin sama sekali, yang keluar cuma suaminya," kata dia.

Kini, laporan penggelapan uang itu telah diterima dan sedang ditangani oleh Polres Metro Tanggerang Kota. Marhali berharap kasus ini bisa berjalan lancar sehingga kasus penggelapan uang ini bisa terang benderang.

Saat ini, kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Marhali dan Devy tengah diperiksa oleh bagian internal kepegawaian.

Baca Juga: Sempat Koma, Lina Yunita Pelapor David Noah dalam Kasus Penggelapan Uang Rp 1,15 M Meninggal Dunia

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Ant


TERBARU