> >

Fakta Baru Persidangan Kasus Sate Sianida Bantul, Ide Meracuni Tomi Tercetus Spontan

Hukum | 1 November 2021, 18:54 WIB
JPU dan penasihat hukum memeriksa ponsel milik terdakwa dalam persidangan kasus sate sianida Bantul (Sumber: Switzy Sabandar/KOMPAS.TV)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Nani Aprliani (25) terdakwa kasus sate sianida Bantul kembali mengikuti sidang lanjutan, Senin (1/11/2021). Dalam persidangan ini, terungkap fakta baru soal niat Nani Apriliani meracuni Tomi Astanto.

Menurut Nani, ide untuk meracuni Tomi tercetus secara spontan. Semula, ia hanya membeli sate untuk dimakan sendiri.

“Saya beli sate dua porsi karena saat bulan puasa enggak ada yang jualan makanan,” ujarnya.

Baca Juga: Karakter Terdakwa Kasus Sate Sianida Bantul di Mata Orangtuanya Terungkap di Persidangan

Setelah membeli sate, ia meletakkan bungkusan makanan itu di meja makan dan kembali beraktivitas seperti biasa. Sekitar pukul 15.00 WIB itu lah ide untuk meracuni Tomi muncul.

Ia pun mencampur bumbu sate dengan sianida dan mengirimkannya ke rumah Tomi. Ia juga tidak berniat membunuh Tomi karena berpikir racun itu hanya akan menyebabkan diare. Ia ingin memberi pelajaran kepada Tomi yang sudah dianggap membohonginya dengan menikahi perempuan lain.

Ia meminta tolong ojek online untuk mengirimkan sate itu ke rumah Tomi tanpa melalui aplikasi. Ia hafal alamat rumah Tomi karena Tomi sempat membagikan lokasi rumah ketika mereka berkomunikasi via telepon.

Dalam persidangan, Nani menyesali perbuatannya.

“Yang saya sesalkan adalah anak yang tidak tahu apa-apa, tidak kenal dengan saya, malah jadi korban," ucapnya.

Baca Juga: Sidang Kasus Sate Sianida Bantul, Begini Kondisi Anak Ojol setelah Konsumsi Sate Beracun

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU