> >

Kronologi Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang di Karawang yang Didalangi Istrinya Sendiri

Kriminal | 6 November 2021, 17:42 WIB
Polres Karawang menangkap enam pelaku pembunuhan pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat. (Sumber: Tribunnews.com)

NW tega mendalangi pembunuhan suaminya itu lantaran sakit hati dengan perlakuannya. Sang suami kerap menghina, memarahinya, hingga memiliki wanita idaman lain.

"Motifnya, istri korban sakit hati atau dendam dengan perilaku korban. Itu motif sementara," terang Aldi.

"Sakit hati, menurut pelaku, korban ini menyusahkan, sering minta uang. Kemudian korban juga ada perempuan atau wanita idaman lain," imbuh dia.

Kasus ini berhasil diungkap dari sejumlah rangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga bukti rekaman CCTV.

Awalnya, pelaku Otong yang terlebih dahulu ditangkap pada 3 November 2021. Setelah itu saat diinterogasi, Otong mengaku disuruh oleh NW atau istri korban.

"Lalu kami tangkap istri korban, terus dikembangkan, juga ditangkap pelaku-pelaku lain," ucap dia.

Masih ada dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Adapun para pelaku dijerat Pasal pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subisider 338 junto Pasal 556 dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Dua Siswa Didakwa Atas Pembunuhan Seorang Guru di Amerika Serikat

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/TribunNews


TERBARU