> >

Tak Hanya Sekali, Ini Empat Lokasi Gibran Tinggalkan Mobil Dinas untuk Awasi Pelanggaran

Berita daerah | 9 November 2021, 14:48 WIB
Mobil dinas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat meninggalkan SMK Batik 2 Surakarta, Selasa (24/8/2021) (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)

SOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bukan pertama kalinya meninggalkan mobil dinas di suatu tempat karena ada pelanggaran yang terjadi.

Biasanya, Gibran akan otomatis meninggalkan mobil toyota putih berpelat nomor AD 1 A di tempat tersebut dengan waktu yang berbeda-beda. Sebagai bagian dari upaya pengawasan.

Adapun tempat yang sempat disinggahi mobil dinas Gibran, yaitu depan kelurahan Gajahan, TPU Cemoro Kembar, depan SMK Batik 2 Solo, dan SD Nusukan Barat 113.

Berdasarkan catatan KOMPAS.tv, Gibran terhitung empat kali meninggalkan mobil dinasnya di suatu tempat selama pandemi Covid-19.

1. Di depan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon

Pertama kali, Gibran meninggalkan mobil dinasnya di depan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon. Saat itu, terjadi dugaan pelanggaran pungutan liar yang menyeret nama Lurah Gajahan.

Kejadian bermula ketika lurah menandatangani surat yang digunakan petugas linmas meminta dana menjelang hari raya Idul Fitri. Surat beredar hingga Gibran menerima laporan dari masyarakat pada 30 April 2021.

Baca Juga: Mobil Dinas Gibran Terparkir di Depan SMK Batik 2 Solo, Ada Apa?

Malam itu Gibran segera memeriksa pihak-pihak yang bersangkutan. Selama beberapa hari, mobil dinas Gibran diparkir di kantor Kelurahan Gajahan. Kejadian itu berujung pada pencopotan jabatan.

2. TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon

Kedua di Tempat Pemakaman Umum (PTM) Cemoro Kembar Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon. Saat itu terjadi dugaan perusakan makam oleh anak-anak siswa rumah belajar di Mojo, Pasar Kliwon, Solo.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU