> >

Polisi Masih Selidiki Motif Anggota Pemuda Pancasila Keroyok AKBP Dermawan Karosekali

Hukum | 30 November 2021, 19:09 WIB
Polda Metro Jaya memamerkan sejumlah barang bukti dari 5 tersangak pengeroyok AKBP Dermawan Karosekali, Kelima tersangka adalah anggota ormas Pemuda Pancasila, Selasa (30/11/2021). (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, kepolisian masih mendalami motif para anggota Pemuda Pancasila yang menjadi tersangka pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali.

Peristiwa pengeroyokan terjadi saat korban melakukan pengamanan unjuk rasa yang digelar massa Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (25/11/2021).

“Untuk motivasi masih kita dalami lebih jauh lagi, tetapi penerapan pasalnya adalah 170 yang utama. Pasal 170 yang akibat materilnya tercukupi yaitu mengakibatkan adanya luka,” kata Dirkrimum saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Dalam peristiwa ini, polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka.

Baca Juga: 5 Anggota Pemuda Pancasila jadi Tersangka Pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali

Tersangka pertama adalah AS ( 18), perannya mengejar, menarik, dan memukul korban menggunakan tangan kosong.

Kedua, WH (35) yang berperan memprovokasi, mengejar dan memukul korban.

Kemudian DH (23), perannya mengejar, memukul dan menendang korban.

Selanjutnya ACH (29), perannya memukul korban dengan menggunakan kayu.

Terakhir, MBK (23), perannya mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU