> >

2 Teroris JI yang Ditangkap Densus 88 di Luwu Timur Ternyata Sempat Rencanakan Perampokan

Hukum | 2 Desember 2021, 00:10 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) menyampaikan keterangan pers tentang penangkapan dua orang terduga teroris, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/12/2021). (Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

LUWU TIMUR, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus atau Densus 88 kembali menangkap dua terduga teroris dari jaringan organisasi terlarang Jamaah Islamiyah di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MU dan MM kini sudah diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri dan telah dibawa ke Jakarta. 

Baca Juga: Diwarnai Protes, Hakim Tunda Sidang Munarman dalam Perkara Terorisme Pekan Depan

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan, kedua tersangka diketahui bergabung dengan organisasi itu sejak tahun 2003 sampai saat ini

"Kedua tersangka baik MU maupun MM, anggota Jamaah Islamiyah yang merupakan organisasi terlarang sesuai dengan putusan pengadilan," kata Ade ketika rilis pers di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (1/12/2021).

Ade menjelaskan, kedua tersangka selama menjadi anggota JI sempat merencanakan aksi perampokan untuk pengumpulan dana.

"Kedua tersangka pernah merencanakan untuk melakukan aksi PAI atau perampokan (pengumpulan dana)," ucap Ade.

Ade menjelaskan, rencana aksi perampokan itu sempat akan dilakukan karena tersangka MU merupakan anggota toliyah atau tauliah wilayah Sulawesi, yang berada di bawah perintah tersangka HP yang sudah ditangkap lebih dulu. 

Baca Juga: Densus 88 Bongkar Peran Dua Terduga Teroris JI, Pernah Ikut Latihan Senjata di Sulsel

Ade menyebut, HP adalah bagian dalam struktur jaringan JI dan merupakan Qoid Wakalah atau koordinator Sulawesi yang juga tergabung dalam tim Askari.

Tim Askari ini dibentuk untuk melakukan aksi amaliyah, yaitu pencarian dana terhadap aparat negara. Namun, belum sempat dilaksanakan karena terkendala logistik senjata dan jumlah jamaah yang kurang.

Adapun toliyah bertugas untuk memfasilitasi tempat pertemuan maupun tempat peristirahatan tamu dari wilayah Sulsel serta menyimpan senjata milik organisasi Jamaah Islamiyah di wilayah Sulawesi.

Kemudian untuk tersangka dengan inisial MM, merupakan anggota toliyah wilayah Sulawesi yang berada di bawah kendali tersangka HP yang sudah tertangkap.

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan, tersangka MU dan MM telah melakukan baiat dan mengucap sumpah setia pada Amir atau pemimpin JI sebagai syarat menjadi anggota.

Baca Juga: Ketua Majelis Syuro PKS: Program Bela Negara Bisa Lenyapkan Teroris di Indonesia

Setelah dibaiat, tersangka MU pada 2003 dan 2006 mengikuti Tadabbur Alab atau latihan menembak di Pulau Bulo-Buloe, Teluk Bone menggunakan senjata api jenis M16.

Lalu, pada 2010 MU menerima paket senjata api berupa sepucuk SS1 dan M16 dari tersangka RZ dan PF yang telah ditangkap di daerah Poso. Senjata ini kemudian diserahkan kepada tersangka HP. 

Pada 2011 hingga 2012, kata Ade, senjata ini digunakan untuk latihan (tadrib) anggota JI di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Selain itu, tersangka MU juga menerima paket amunisi kaliber 5,56 mm dari tersangka TH yang sudah ditangkap di daerah Poso.

Senjata itu kemudian diserahkan kepada tersangka SYM untuk digunakan sebagai sarana atau alat latihan di daerah Kolaka.

Baca Juga: Pelaku yang Serukan Lawan Densus 88 hingga Bakar Polres Ditangkap, Mengaku dalam Pengaruh Obat

Tidak hanya sebagai penerima paket, MU juga berperan mencari lahan untuk digunakan sebagai lokasi tadrib (latihan) dengan anggota JI lainnya di daerah Jawa Tengah. Ia pun beberapa kali mengikuti pertemuan dengan anggota JI lainnnya di daerah Jawa Tengah.

Lalu, pada 2015 MU ikut dalam kegiatan turba di salah satu hotel di Kabupaten Luwu Timur serta di Poso, Sulawesi Tengah untuk memperkenalkan ketua bitonah yaitu tersangka dengan inisial MN alias T yang telah ditangkap di wilayah Jawa Tengah pada Agustus 2015.

Sedangkan untuk tersangka MM diketahui anggota toliyah wilayah Sulawesi yang berada di bawah kendali HP. MM diketahui pernah mengikuti baiat untuk ikrar sumpah setia kepada Amir JI pada 2003.

Di tahun yang sama, MM melakukan uji coba senjata M16 bersama dengan tersangka BH alias S yang sudah ditangkap di daerah Jawa Timur, di daerah Teluk Bone. 

Tahun 2004, ia melakukan survei di daerah Gunung Bulu Poloe atau Gunung Patah untuk dijadikan tempat pelatihan atau Tadrit JI.

Baca Juga: Soal Radikalisme, KSAD Jenderal Dudung: Saya akan Berlakukan Seperti Zaman Pak Soeharto Dulu

Bahkan di tahun itu, yang bersangkutan mengikuti pelatihan menembak di Gunung Walenrang bersama tersangka BH, sekaligus pengenalan senjata jenis F16 dan revolver. 

Pada 2006 membuat tempat penyimpanan senjata di gorong-gorong bawah tanah kebunnya di Luwu Timur. Tempat itu pula dijadikan oleh tersangka HR untuk menyimpan senjata.

Di tahun 2007, MM juga mengetahui dan memfasilitasi tersangka AG yang sudah ditangkap di Jawa Timur. Dan tahun 2008, mengikuti pelatihan fisik serta pengenalan senjata di daerah Siwa, Sulsel oleh tersangka H.

"Kedua tersangka ini ada kaitan dengan tiga orang yang pertama ditangkap di Luwu Timur, dan 12 orang yang ditangkap di Poso pada Agustus 2021. Termasuk yang ditangkap di wilayah Provinsi Riau, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, " kata Ade. 

Baca Juga: Siap-siap Ganjil Genap di Tol Berlaku Mulai 20 Desember, Berikut Ruas Jalan yang akan Diterapkan

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU