> >

Kronologi Bobby Joseph Ditangkap, Sembunyikan Sabu dalam Rokok

Hukum | 13 Desember 2021, 12:25 WIB
Pesintron Bobby Joseph ditangkap polisi terkait narkoba pada Jumat (10/12/2021) malam di Jakarta Barat. (Sumber: Instagram Bobby Joseph)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pesinetron Bobby Joseph ditangkap kepolisian Polres Tangerang Selatan atas penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/12/2021) lalu.

Dalam rilis yang digelar Polres Metro Tangerang hari ini, penangkapan Bobby berawal dari laporan warga terkait adanya transaksi narkoba di daerah Serpong yang kemudian berpindah di Jalan Kintamani, Kalideres, Jakarta Barat.

“Kemudian di situ dilakukan penangkapan, yang ditangkap pada saat itu saudara Bobby Joseph alias BJ,” kata Kepala Kabid Humas Endra Zulpan di Polres Metro Tangerang, Selasa (13/12/2021).

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan dalam rokok.

“Barang bukti yang ada pada dirinya sabu-sabu seberat 0,49 gram,” ujarnya.

Masih saat penangkapan, Zulpan mengatakan Bobby dalam kondisi menggunakan sabu tersebut.

“Karena sebelumnya dari rumah yang bersangkutan di daerah Cinere, Bobby Joseph juga sudah menggunakan,” ujarnya.

Zulpan mengatakan, Bobby menggunakan sabu sejak tahun 2015.

Selain Bobby, pihaknya kini juga tengah memburu pihak lain berinisial J, yang menyuplai sabu kepada Bobby.

“Yang bersangkutan ini juga menjadi perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila,” kata Zulpan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU