> >

Lecehkan 2 Muridnya, Pemuka Agama di Tangerang Ditetapkan sebagai Tersangka

Kriminal | 14 Desember 2021, 19:27 WIB
Ilustrasi. Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan seorang pemuka agama bernama Ahmad Saiful sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap dua murid perempuannya. (Sumber: Kompas.com)

Kasus pencabulan tersebut pertama kali terungkap ketika aksi bejat Saiful diketahui oleh kerabat korban.

Firmansyah, paman dari salah satu korban, mengatakan bahwa keponakannya diajak ke kediaman Saiful dengan iming-iming akan memberikan ilmu kebatinan.

"Di rumah Saiful, keponakan saya dibuka bajunya, enggak jelas alasannya. Rumahnya sepi dan waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotis," ungkap Firmansyah.

Selain itu, lanjut Firmansyah, keponakannya dan korban yang lain juga diajak mandi bersama oleh Saiful di kediamannya.

Baca Juga: 3 Langkah Strategis Kemenag Antisipasi Kasus Pelecehan Seksual Terulang

Menurut Firmansyah, kejadian itu berlangsung pada hari yang berbeda dalam bulan yang sama.

Keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.

Namun, istri Saiful sempat mengancam korban saat pihak keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Sebab, istri Saiful diduga mengetahui seluruh kejadian pelecehan seksual yang dialami kedua korban itu. Ditambah lagi, istri Saiful dan kedua korban diketahui juga saling mengenal.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU