> >

Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Palembang, Belasan Buku Kajian hingga Anak Panah Diamankan

Peristiwa | 15 Desember 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi petugas Densus 88 Antiteror Polri. Tim Densus 88 Antiteror Polri bakal menyelidiki temuan puluhan warga yang diduga terpapar ajaran NII di Garut, Jawa Barat. (Sumber: KOMPAS.com /ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menyita alat bukti berupa belasan buku kajian dan dua buah anak panah dari operasi penangkapan di Palembang, Sumatera Selatan.

Diketahui, dalam operasi tersebut, Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial EK di Jalan R Soekamto, Lorong Masjid RT 037/008, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang pada Senin (13/12/2021) sekitar pukul 12.05 WIB.

Baca Juga: Setelah Mengintai 4 Bulan, Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris JI di Sumsel

Terduga EK diyakini sebagai salah satu dari empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Sumsel.

Warga setempat berinisial A (70) di mengatakan barang bukti tersebut didapatkan Densus 88 dari rumah yang ditempati terduga teroris EK.

Hal tersebut dikeathui A setelah menyaksikannya secara langsung. Saat penggeledahan, A bersama ketua RT setempat diajak tim Densus 88 untuk menjadi saksi.

"Saya lihat penggeledahannya. Saat itu, penggeledahan juga disaksikan oleh EK dan istrinya. Tim menyita belasan buku, dua buah busur panah dan juga empat gawai sebagai barang bukti," kata saksi A dikutip dari Antara pada Rabu (15/12/2021).

Baca Juga: 2 Teroris JI yang Ditangkap Densus 88 di Luwu Timur Ternyata Sempat Rencanakan Perampokan

Menurut saksi A, terduga teroris EK itu baru empat bulan menjadi tetangga mereka di Lorong Masjid. Di sini, dia tinggal bersama seorang istri dan menempati sebuah rumah dua lantai.

Kediamannya tersebut juga dijadikan sebagai rumah tahfiz dengan murid anak-anak remaja setempat dan santriwati dari luar Palembang.

"Dia dan keluarganya baru sekitar empat bulan terakhir tinggal di sini. Mereka membuka rumah tahfiz, yang dipinjamkan seorang warga dengan jangka waktu selama lima tahun," ujarnya.

Meskipun mereka hidup bertetangga, namun A sama sekali belum pernah bersosialisasi dengan EK. Sebab, aktivitas EK lebih banyak dilakukan di rumah dan sesekali keluar hanya untuk ibadah shalat lima waktu ke masjid.

Baca Juga: Densus 88 Bongkar Peran Dua Terduga Teroris JI, Pernah Ikut Latihan Senjata di Sulsel

"Selama ini pribadi EK sangat tertutup. Dia keluar rumah hanya untuk lima waktu ke masjid berjalan kaki. Sudah itu masuk kembali ke rumahnya," ujarnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU