> >

Buntut Kasus Diklatsar Menwa, UNS Diminta Hilangkan Budaya Militer di Lingkungan Kampus

Peristiwa | 5 Januari 2022, 13:51 WIB
Gilang Endi Saputra (22), mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar Menwa (Sumber: Kompas TV/Widi Nugroho)

Alqis mengatakan UNS juga perlu memberikan ruang kepada eks pengurus Menwa untuk memberikan keterangan ke publik soal kegiatan yang merenggut nyawa Gilang. Menurut dia langkah itu harus diambil agar tidak ada asumsi liar yang berkembang.

"Sampai sekarang belum pernah disampaikan. Seharusnya memberi kesempatan Menwa terbuka ke publik terkait kronologisnya," jelasnya.

Selain itu, ia menilai, Menwa UNS layak dibubarkan. Ia merasa ormawa tersebut tidak pantas hanya dibekukan sebab telah terbukti melanggar ketentuan yang telah ditetapkan kampus.

Seperti diketahui Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, membekukan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau yang sering disebut Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS. Pembekuan itu diwujudkan lewat Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.

Tim evaluasi dari internal kampus tersebut menyebutkan menemukan fakta-fakta terjadinya pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.

Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun.

Pembekuan tersebut ditindaklanjuti dengan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS.

Baca Juga: Kembali Makan Korban, Ketua Komisi X Minta Nadiem Bekukan Sementara Diksar Menwa

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU