> >

Polisi Tutup 2 Ruas Jalan di Malang untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Berita daerah | 29 Januari 2022, 08:04 WIB
Satuan Lalulintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Malang Kota menerapkan penutupan jalan pada malam hari di dua ruas jalan. (Sumber: Satlantas Polresta Malang Kota/Kompas.com)

Penutupan jalan ini dikecualikan bagi mobil ambulans, truk logistik, dan kendaraan lain dalam keadaan darurat.

Satlantas Malang masih belum dapat memastikan sampai kapan kebijakan penutupan jalan tersebut akan diterapkan.

Syaikhu berharap masyarakat dapat memahami situasi dan kondisi yang ada sehingga penutupan kedua jalan tersebut diharapkan dapat menekan angka penularan Covid-19.

Baca Juga: Kasus Covid Kota Malang Tertinggi di Jatim, Mayoritas Jalani Isoman

Terlebih saat ini varian Omicron sudah terdeteksi di Kota Malang. Dengan adanya penutupan jalan, diharapkan mobilitas masyarakat dapat berkurang sehingga mengurangi kerumunan.

"Arus kendaraan juga meningkat dan terjadi kepadatan di ruas jalan itu. Diharapkan dengan penutupan kedua jalan itu di malam hari, membatasi akses kendaraan yang lewat sehingga intensitas orang-orang bepergian dapat berkurang," katanya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU