> >

Deretan Fakta Seputar Kecelakaan Bus Tabrak Fly Over di Padang Panjang

Peristiwa | 30 Januari 2022, 18:27 WIB
Penampakan bus AKAP yang mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak fly over di Jalan Soekarno Hatta, Simpang Lapan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Minggu (30/1/2022) pagi. (Sumber: Tribunnews.com/TribunPadang)

PADANG, KOMPAS.TV - Peristiwa tragis menimpa para penumpang sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Jalan Soekarno Hatta, Simpang Lapan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Minggu (30/1/2022).

Bus milik PT Sipirok Nauli tersebut bernasib nahas karena menabrak fly over hingga hampir separuh dari bagian atasnya hancur lebur.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, kecelakaan tunggal itu terjadi pada Minggu pagi tadi, sekitar pukul 06.00 WIB.

Lebih jelasnya, berikut sejumlah fakta terkait kecelakaan tersebut, yang dapat menerangkan penyebab hingga dampaknya.

Baca Juga: Tabrak Fly Over hingga Bagian Atap Hilang, Ini Kronologi Kecelakaan Bus di Padang Panjang

1. Korban

Berdasarkan laporan polisi, ada belasan penumpang yang menjadi korban dari kecelakaan bus dengan nomor polisi BB 7626 LH itu.

"Benar, ada kecelakaan bus di Padang Panjang. Ada 17 orang korban luka-luka. Semua korban sudah kami evakuasi ke rumah sakit," ungkap Satake kepada TribunPadang, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu. 

2. Bus melaju dengan kecepatan tinggi

Satake menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat bus datang dari arah Bukittinggi menuju ke Provinsi Jambi dengan kecepatan tinggi.

Akibatnya, ketika mengetahui ada fly over di depannya, sopir bus sudah tidak dapat menghindar dan berakhir menabrak jalan layang itu.

"Padahal jalan (fly over) tersebut hanya bisa dilewati oleh kendaraan dengan tinggi maksimal 2,2 meter. Sedangkan bus tersebut tingginya jauh dari itu," jelas Satake.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com/Tribun Padang


TERBARU