> >

Fakta Brimob Ajudan Gubernur Kepri yang Ditangkap karena Miliki Kiloan Sabu, Sempat Edarkan Juga

Kriminal | 2 Februari 2022, 06:15 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Sumber: Shutterstock/Shyripa Alexandr)

BATAM, KOMPAS.TV - Satres Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus 3 orang terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

Salah satu yang ditangkap adalah anggota kepolisian aktif yang bertugas di Sat Brimob Polda Kepulauan Riau.

Anggota Brimob tersebut berinisial ARG yang merupakan ajudan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad.

Diberitakan Tribun Batam, Selasa (1/2/2022) tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengedarkan narkotika jenis Sabu di Kawasan Pulau Bintan, Tanjung Pinang, dan Lagoi.

Baca Juga: Miliki 6,7 Kg Sabu, Anggota Brimob Sekaligus Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Ditangkap

Tim penyidik Subdit Ditres Narkoba Polda Kepri mengumumkan dari berhasil mengamankan 10,5 kg narkotika jenis sabu dari 3 tersangka.

“Saya luruskan informasi tersebut iya, bukan ganja melainkan serbuk kristal yang kita duga kuat narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Ahmad David.

Saat ditangkap ajudan Gubernur Kepri sedang lepas dinas atau tak bertugas.

Kini pihak kepolisian masih memburu terduga tersangka lain.

Gubernur Kepri tak tahu dan kaget ajudannya jual narkoba

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribun Batam/Kompas TV


TERBARU