> >

Meski Sudah Diresmikan Jokowi, Tol Binjai-Langsa Belum Bisa Digunakan, Masih Menunggu Kepmen PUPR

Peristiwa | 5 Februari 2022, 10:40 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan jalan tol Binjai-Stabat sepanjang 11,8 kilometer, Jumat (4/2/2022). (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)

BINJAI, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Jalan Tol Binjai-Langsa seksi I Binjai-Stabat sepanjang 11,8 kilometer dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (4/2/2022).

Peresmian jalan tol yang merupakan bagian dari jalan tol Binjai-Langsa sepanjang 131 kilometer tersebut digelar di Gerbang Tol Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Seiring peresmian tersebut, Sertifikasi Laik Operasi (SLO) tol Binjai-Stabat juga sudah terbit per 28 Januari 2022.

"Secara teknis sudah memenuhi standar layak operasional," kata VP Komunikasi Korporat Hutama Karya, Intan Zania melalui pesan yang diterima KOMPAS.TV, Sabtu (5/2/2022).

Kendati sudah diresmikan dan dapat SLO, jalan tol Binjai-Stabat belum bisa langsung digunakan oleh masyarakat, masih menunggu Keputusan Menteri (Kepmen) dari PUPR. 

"Namun untuk operasional agar pengguna jalan dapat menikmati, diperlukan Kepmen dari menteri PUPR," jelas Intan.

"Karena banyak warga berfikir langsung bisa digunakan. Menunggu Kepmen PUPR baru bisa dilewati pengguna jalan atau masyarakat," sambungnya.

Kalau pun nantinya sudah dapat dilintasi, pengguna jalan tol dapat menikmati jalannya tanpa bertarif, selama masa sosialisasi. 

"Namun pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping (penempelan) kartu uang elektronik di gerbang tol masuk," pungkas Intan.

Baca Juga: Resmikan Jalan Tol Binjai-Stabat, Jokowi Sebut Rakyat akan Menikmati

Tol Penghubung Dua Provinsi

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU