> >

Polisi Bekuk 2 Petugas Klinik di Banyuwangi, Terbitkan Hasil Antigen Tanpa Tes untuk Penumpang Kapal

Kriminal | 6 Februari 2022, 09:30 WIB
Foto ilustrasi Tes Antigen. Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Jawa Timur, menangkap dua operator klinik yang beroperasi di sekitar Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

BANYUWANGI, KOMPAS.TV -  Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Jawa Timur, menangkap dua operator klinik yang beroperasi di sekitar Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu menjelaskan, keduanya diduga kuat menerbitkan surat hasil tes cepat antigen tanpa melakukan tes.

Keduanya menyasar calon penumpang yang akan menyeberang ke Bali.

Baca Juga: Satu Terkonfirmasi Covid-19, SMA 1 Palangkaraya Pulangkan Seluruh Siswa, 39 Langsung Dites Antigen

Nasrun mengatakan, kedua tersangka mencari orang yang berniat menyeberang ke Bali, kemudian menawarkan kepada calon penumpang bahwa untuk membuatkan surat hasil tes cepat antigen tanpa melalui tes.

"Jadi orang mau menyeberang ke (Pelabuhan) Gilimanuk, kemudian disampaikan bahwasanya langsung dituliskan (dapat hasil tanpa tes)," kata Nasrun di Banyuwangi, Sabtu (5/2/2022).

Jika calon penumpang tersebut setuju, pelaku menerbitkan surat hasil tes tersebut tanpa prosedur pengambilan sampel swab.

Kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat, bahwa terjadi pelanggaran dalam pelayanan tes cepat antigen di klinik tempat kedua pelaku.

Klinik tempat kedua pelaku bekerja itu terletak di sebelah selatan Pelabuhan Ketapang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui praktik pelanggaran yang dimaksud tersebut.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU