> >

Buntut Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot dan 5 Anggotanya Terancam Dipecat

Hukum | 23 Februari 2022, 21:31 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.TV - Kapolsek Lubuklinggau Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sudarno dicopot dari jabatannya setelah seorang tahanan bernama Hermanto (46) tewas secara mendadak usai ditangkap polisi.

Informasi dicopotnya AKP Sudarno sebagai Kapolsek Lubuklinggau Utara disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi.

Baca Juga: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Kandung Kabur, Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim Dicopot

“Untuk sekarang kapolseknya sudah dicopot, " kata Supriadi dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Selain mencopot Kapolsek Lubuklinggau Utara, lanjut Supardi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel juga masih melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota polisi lainnya.

Kelima polisi tersebut merupakan penyidik di Polsek Lubuklinggau Utara yang menangani kasus almarhum Hermanto.

"Bila hasil menunjukkan terbukti anggota yang bersangkutan bersalah, maka pasti akan diproses,” ujar Supriadi.

Baca Juga: Kronologi Terungkapnya Kapolsek Sepatan Pakai Sabu hingga Dicopot Kapolda, Berawal Anak Buah Mangkir

Supriadi menjelaskan, lima anggota polisi yang diperiksa itu terancam dipecat bila terbukti melakukan pelanggaran berat.

Pihaknya pun memastikan menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan.

"Risiko terburuk adalah pencopotan jabatan. Untuk penyidikannya akan saya kroscek dulu sudah sampai mana. Tapi sebagaimana statemen pak kapolda, bila ada anggotanya yang bersalah pasti akan ditindak,” ujar Supriadi.

Sementara untuk pengajuan autopsi dari pihak keluarga korban, Supriadi mengaku belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari Polres Lubuklinggau.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU