> >

Perwira Polisi Diduga Perkosa ART yang Masih SMP, Polda Sulsel Janji akan Usut

Kriminal | 28 Februari 2022, 20:35 WIB
Ilustrasi: oknum perwira polisi perkosa ART yang masih SMP. (Sumber: Tribunnews.com)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) tengah menjadi perhatian Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pamen Polda Sulsel itu diduga mencabuli asisten rumah tangga (ART)-nya yang masih duduk di bangku SMP berinisial IS.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu sekarang sedang didalami Bidang Propam Polda Sulsel.

"Setelah adanya informasi itu, Bidang Propam kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya di Makassar, Senin (28/2/2021), dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Hakim: Terdakwa Herry Wirawan Perkosa 13 Santriwati di Hotel, Pesantren, hingga Apartemen

Ia mengatakan, jika perkara dugaan tindak pidana dilakukan oleh polisi, korbannya harus melaporkan ke Bidang Propam. Baik di Polda maupun di Polres masing-masing tempat.

Dia sendiri belum mengetahui secara rinci kasus tersebut dan Propam Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, kasus dugaan pencabulan itu diduga dilakukan pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap ART-nya bernama IS.

Siswa berusia 13 tahun itu merupakan warga Griya Barombong. IS diduga diperkosa anggota Polri itu setelah ia menjadi ART di rumah pejabat Polda Sulsel tersebut sejak September 2021.

IS sendiri mengaku bahwa dirinya sudah dicabuli sejak November 2021 hingga Februari 2022 karena terus dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya. Termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.

Korban IS sendiri menerangkan bahwa dirinya memang hidup miskin bersama keluarganya dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut.

IS mengaku diperkosa di rumah kedua milik majikannya. Sedangkan anggota keluarga sang majikan tinggal di rumah yang pertama.

Baca Juga: Pria Asal Purwakarta Perkosa Anak Kandung Berusia 14 Tahun, Sebut Sudah Lakukan Berkali-kali

 

Penulis : Fadhilah Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : ANTARA


TERBARU