> >

Pria Lansia Perkosa Siswi SMP Teman Putrinya Saat Menginap, Berawal Korban Terbangun Ingin Buang Air

Kriminal | 15 Maret 2022, 06:59 WIB
Ilustrasi korban percobaan pemerkosaan yang laporannya sempat ditolak Polresta Banda Aceh lantaran belum vaksin Covid-19 (Sumber: Kompas.TV/Ant)

TULUNGAGUNG, KOMPAS.TV - Pria lanjut usia atau lansia bernama Padi memperkosa seorang siswi SMP yang merupakan teman putrinya saat sedang bermain sampai menginap di rumahnya.

Atas kejadian tersebut, aparat Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur, langsung bergerak cepat menangkap pria berusia 60 tahun itu setelah menerima laporan dari korban.

Baca Juga: Nasib Para Bayi yang Lahir dari Korban Pemerkosaan usai Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup

Kasat Reskim Polres Tulungagung AKP Cristian Kosasih mengatakan pelaku pemerkosaan tersebut telah ditangkap pihaknya pada Kamis (9/3/2022).

“Pelaku atas nama Padi (60) ini, kami tangkap pekan kemarin, sesuai alat bukti dan keterangan saksi, termasuk saksi korban,” kata AKP Cristian Kosasih di Tulungagung melalui keterangan resminya yang dikutip pada Senin (14/3/2022).

Cristian menjelaskan pelaku Padi sempat diperiksa maraton cukup lama hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Rusak Citra Polri, Perwira Menegah Polisi yang Perkosa ART Berusia 13 Tahun Segera Dipecat

Saat ini, kata dia, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung. Adapun kasus pencabulan itu dilaporkan korban bersama keluarganya pada Minggu (6/3/2022) dini hari.

Berdasarkan pengakuan korban, Cristian menuturkan, korban yang masih berusia 15 tahun mengaku tidak hanya sekadar dicabuli, namun juga telah diperkosa oleh tersangka.

Menurut Cristian, peristiwa pencabulan dan pemerkosaan itu dilakukan di rumah pelaku saat korban sedang bermain dan menginap di rumah tinggal putri Padi.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Antara


TERBARU