> >

Pemkab Temanggung Mulai Perekaman e-KTP untuk Pemilih Pemula, Jumlahnya Mencapai 50 Ribu Orang

Sosial | 22 Maret 2022, 10:46 WIB
Ilustrasi kartu tanda penduduk elektonik (e-KTP). (Sumber: Dirjen Dukcapil Kemendagri)

TEMANGGUNG, KOMPAS.TV - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung memulai perekaman data KTP elektronik bagi calon pemilih pemula untuk Pemilu 2024.

Kepala Dindukcapil Temanggung Bagus Pinuntun mengatakan, pihaknya menargetkan perekaman KTP elektronik untuk 50 ribu calon pemilih pemula, 31 ribu di antaranya adalah siswa sekolah.

Mengutip laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Selasa (22/3/2022), kic koff perekaman tersebut dilakukan di Ruang Pelayanan Dindukcapil, Senin (21/3/2022).

“Maka hari ini, kita mulai kick off, yang sudah di kick off oleh Pak Bupati, dengan target merekam 50.000 calon pemilih pemula yang Insya Allah akan kita lakukan perekaman,” ucap Bagus.

“Batas waktu yang ditentukan bulan Oktober, Kabupaten Temanggung bisa menyerahkan daftar calon pemilih tahun 2024, sambil kita bersihkan data calon yang sudah meninggal. Jadi data betul-betul bersih,” lanjutnya.

Baca Juga: Rugi kalau Sampai Enggak Tahu, Tak Hanya Foto, Tanda Tangan di e-KTP Bisa Diganti, Ini Caranya

Menurut Bagus, perekaman data merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Dirjen Dukcapil di Bali pada Februari lalu.

Dalam kegiatan itu disampaikan bahwa Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Dukcapil harus menyerahkan data calon pemilih yang sudah direkam satu setengah tahun sebelum pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024.

Bagus menambahkan, dari 50 ribu data calon pemilih pemula ini akan dibagi menjadi dua, yakni 43 persen ada di sekolah, kemudian 57 persen ada di desa.

Perekaman tahap satu ini, khusus pelajar dari SMA Negeri 1 Temanggung sebanyak 900 siswa.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU