> >

Layangkan Surat, Anies Ingatkan DPRD agar Sahkan Integrasi Tarif Transportasi Umum

Peristiwa | 24 Maret 2022, 10:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam acara Transforming Transportation Conference: Climate-Centered Mobility for A Sustainable Recovery, Kamis (17/2/2022). (Sumber: Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sudah melayangkan surat kepada DPRD DKI Jakarta terkait pengesahan integrasi tarif transportasi umum di Jakarta. 

"Tentu Pak Gubernur (Anies) sudah melayangkan surat, kita berharap dari DPRD itu segera diluncurkan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/3/22) petang. 

.Baca Juga: Wagub DKI Ungkap Alasan Tunjuk Sudirman Said Jadi Komisaris Utama Transjakarta

Syafrin menyebut, integrasi tarif transportasi ini merupakan amanat Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

"Ada Perpres 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek, di mana di sana diamanatkan (untuk melakukan) integrasi," kata Syafrin. 

Bahkan, Presiden Jokowi juga menginstruksikan langsung pada rapat terbatas 8 Januari 2019 lalu. 

"Bahkan di rapat terbatas terakhir, pada bulan Januari 2019, Pak Presiden itu sudah menginstruksikan dilakukan integrasi," kata Syafrin. 

Pemprov DKI, kata Syafrin, sudah menyiapkan sistem integrasi transportasi yang berawal dari prasarana. Integrasi juga sudah dilakukan untuk layanan dan rute yang dibuat sedemikian sehingga mampu tersambung satu sama lain.

"Nah, ada dua lagi (yang belum terlaksana), salah satunya adalah integrasi tarif dan sistem pembayaran, ini yang sedang kita bahas (bersama DPRD DKI)," kata Syafrin.

Baca Juga: Ada Permintaan Dihapus Sementara, Kadishub DKI Tegaskan Ganjil Genap akan Tetap Diterapkan

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU