> >

Dua Narapidana di Lapas Palu Ikrar Kesetiaan kepada NKRI

Peristiwa | 11 April 2022, 13:57 WIB
Dua narapidana kasus terorisme Muhammad Firman dan Abu Ahmad alias Genda menandatangani ikrar kesetiaan kepada NKRI di Lapas Palu, Senin (11/4/2022). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS. TV - Dua narapidana yakni Muhammad Firman dan Abu Ahmad alias Genda berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ikrar sumpah setia kepada NKRI itu disampaikan di Lembaga Pemsyarakatan Palu, pada Senin (11/4/2022).

Muhammad Firman dan Abu Ahmad menjadi terpidana dalam kasus terorisme. Keduanya ditetapkan oleh pengadilan sebagai bagian dari jaringan Santoso--yang dinyatakan sebagai kelompok teroris.

Baca Juga: Munarman Ajukan Banding Usai Divonis 3 Tahun Penjara, Pengacara: Munarman Tak Terlibat Terorisme

Keduanya mengucapkan sumpah janji setia kepada NKRI dengan bersumpah patuh kepada Pancasila dan mencium Bendera Merah Putih.

Muhammad Firman meminta pemerintah dan pihak terkait agar memperhatikan para mantan napiter saat menghirup udara bebas nanti.

“Kami harapkan jika kami bebas, kami bisa diberikan kesibukan atau pekerjaan yang dapat bermanfaat untuk saya dan keluarga saya. Kami mohon pengawasan dan pembinaannya agar kami tetap aman,” ujarnya menjelaskan seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Munarman Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Terorisme, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa!

Abuh Ahmad alias Genda berterima kasih kepada Lapas Palu yang telah memberikan pembinaan selama berada di dalam sel tahanan.

Menurutnya, pembinaan kerohanian maupun kemandirian yang diperoleh di Lapas Palu bisa menjadi bekal saat bersosialisasi di lingkungan masyarakat.

“Terima kasih sudah membina dan membimbing kami selama berada di sini. Kami meminta agar diberikan pekerjaan setelah bebas supaya kami bisa menghidupi keluarga kami,” ujarnya menerangkan.

Berdasarkan data di Mahkamah Agung, Imran alias Imron alias Abu Ahmad alias Genda alias Imran bin Muhammad Ali tercatat divonis bersalah atas dakwaan ancaman terhadap keamanan negara.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU