> >

Pengakuan Korban Begal Amaq Sinta: Saya Melawan, daripada Saya Mati

Kriminal | 15 April 2022, 12:55 WIB
Korban begal yang menjadi tersangka, Murtede alias Amaq Sinta (34) warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Dua dari empat orang begal di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku menghadang korban karena berencana merebut sepeda motor.

Pernyataan itu sebagaimana dilaporkan Jurnalis KOMPAS TV Fitri Rachmawati dalam program Sapa Indonesia Pagi, Jumat (15/4/2022).

Adapun korban yang dimaksud ialah Murtede alias Amaq Sinta (34) warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur yang justru ditetapkan tersangka oleh polisi.

Amaq Sinta dijerat dengan pasal pembunuhan usai menewaskan dua pelaku begal yang menyerangnya pada Minggu (10/4/2022) dini hari.

Namun, karena penetapan Amaq Sinta dinilai keliru dan menuai protes warga, akhirnya ia mendapat penangguhan hukuman dari polisi.

Kronologi kejadian

Pada Minggu (10/4) dini hari, Amaq Sinta hendak mengantar makanan dan air hangat dalam termos untuk keluarga yang tengah menjaga ibunya yang sakit dan dirawat di rumah sakit di Lombok Timur.

Di perjalanan yang sepi dan gelap itu, Sinta diikuti oleh empat orang, yang ternyata begal. Para begal terus mendekat, menyerempet motor Sinta. Namun, dia masih bisa menghindar, hingga akhirnya mereka mengadang Amaq Sinta yang seorang diri.

Baca Juga: Duduk Perkara Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok Tengah

"Jalannya memang gelap, istri saya menyuruh saya bawa pisau dapur untuk jaga-jaga. Saya bawa. Di tengah jalan saya dihadang, ditanya mau ke mana dan langsung ditebas tangan saya, kemudian punggung serta pinggang saya ditebas menggunakan samurai," kata Amaq Sinta seperti dilansir Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU