Polres Bangkalan Beri Ganti Rugi Puluhan Warga yang Rumahnya Rusak Gara-Gara Ledakan Petasan
Peristiwa | 19 April 2022, 02:05 WIBBANGKALAN, KOMPAS.TV - Polres Bangkalan memberikan ganti rugi kepada puluhan warga yang rumahnya rusak karena terdampak ledakan petasan yang dimusnahkan oleh polisi pada 15 April 2022 lalu.
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengatakan, ada sekitar 30 rumah yang rusak akibat dampak ledakan petasan tersebut.
Baca Juga: Polisi Selidiki Video Viral yang Memperlihatkan Pemuda di Sumbawa Ledakkan Petasan di Anus Kucing
"Jumlah rumah warga yang dilaporkan rusak akibat getaran ledakan petasan itu sementara ini berjumlah 30-an," kata AKBP Alith di Bangkalan, Senin (18/4/2022).
"Dan kami siap memberikan ganti rugi sesuai dengan jumlah kerugian yang mereka alami."
Menurut Alith, sebenarnya bahan peledak mercon yang diledakkan di lapangan tembak Makodim 0829 Bangkalan itu berdaya ledak rendah.
"Akan tetapi, karena jumlahnya banyak, getarannya menjadi kuat, bahkan suara ledakan terdengar hingga radius 3 kilometer dari lokasi," ujarnya.
Baca Juga: Rumah Hingga Fasilitas Umum Rusak Akibat Petasan, Warga Bangkalan Keluhkan Ganti Rugi ke Polisi
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya merasa perlu bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat getaran ledakan petasan tersebut.
"Jadi, sekali lagi kami siap bertanggung jawab terkait hal ini," ucap Alith.
Alith mengatakan, bangunan yang rusak akibat getaran keras dari pemusnahan petasan itu bukan hanya rumah warga, tetapi juga menimpa beberapa tempat ibadah seperti masjid dan musala.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV