> >

Soal Kasus Keracunan Massal di Solo Usai Buka Bersama, Polisi Belum Tentukan Tersangka

Hukum | 6 Mei 2022, 13:36 WIB
Kondisi kawasan rumah warga yang mengalami dugaan keracunan dipenuhi ambulans dan relawan yang berjaga di Pucang Sawit, Jebres, Kota Solo, Minggu malam, 1 Mei 2022. (Sumber: Kompas.com)

SOLO, KOMPAS.TV — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan keracunan makanan massal saat buka puasa bersama di masjid At-Tiin, Kelurahan Pucang Sawit, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (1/5/2022) lalu.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Solo Kompol Djohan Andika, pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan yang diserahkan ke tim Labfor Polda Jateng.

"Belum ada yang ditetapkan tersangka. Masih menunggu hasil sampel makan yang diserahkan ke tim Labfor Polda Jateng," kata Kompol Djohan Andika seperti dikutip Kompas.com, Jumat (6/5/2022).

Sebelumnya, puluhan warga Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) diduga mengalami keracunan massal usai menghadiri acarav buka bersama di Masjid At-Tiin, Minggu (1/5/2022).

Baca Juga: Kini Korban Keracunan Massal di Solo Capai 90 orang, 15 Masih Jalani Rawat Inap

Menurut Sekretaris RT 01 Sumarno, sajian yang diberikan kepada warga yang hadir dalam acara buka bersama itu berupa nasi box.

"Waktu buka bersama kemarin itu menyajikan teh hangat sama nasi box yang berisi nasi putih, ayam bakar, sama buah semangka," jelas Sumarno dilansir dari TribunSolo.com, Senin (2/5/2022).

Beberapa warga mendapati ayam bakar yang disajikan diduga sudah basi.

"Kemarin ada beberapa cuitan warga mengatakan saat mau makan, (lihat) ayamnya sudah tidak layak dimakan," terang Sumarno.

"Katanya sudah tidak segar, lembek, berkeringat, sudah basi. Tapi, sama warga nekat, akhirnya terpapar sakit," tambahnya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com/Tribunsolo


TERBARU