> >

Pelempar Batu Bus Sartika yang Tewaskan Penumpang Ternyata Berlatar Kesal

Kriminal | 10 Mei 2022, 03:05 WIB
Petugas Polda Sumatera Utara menangkap ES (30) otak pelaku dan BFS (20) eksekutor aksi pelemparan bus Sartika BK-7285-DP di Kabupaten Batubara. (Sumber: ANTARA/HO)

BATUBARA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua orang terkait kasus pelemparan batu Bus Sartika bernomor polisi BK 7285 DP yang menewaskan seorang penumpangnya di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ES (30) dan BFS (20).

Baca Juga: Kaca Bus Trans Mamminasata Dilempar Batu OTK

Kombes Tatan mengungkapkan peran masing-masing kedua tersangka yaitu BS merupakan otak pelaku pelemparan bus. Sedangkan BFS adalah eksekutor yang melempar batu ke Bus Sartika.

Kombes Tatan menjelaskan, pelemparan batu yang dilakukan tersangka itu terjadi pada Jumat (29/4/2022).

Akibat lemparan batu itu, mengakibatkan seorang penumpang yang masih pelajar meninggal dunia karena terkena lemparan batu koral.

Tatan menyebutkan pelemparan batu koral itu dilakukan karena tersangka ES mempunyai dendam terhadap Ratna Savitri Pasaribu pemilik Bus Sartika.

Baca Juga: Saling Lempar Batu Antara Umat Hindu dan Muslim di New Delhi, 14 Orang Ditangkap

Dendam tersebut, kata Tatan, dipicu karena Ratna Savitri tidak mengganti biaya perbaikan Bus Sartika, saat tersangka bekerja sebagai sopir.

"Selanjutnya ES menyuruh BFS untuk melakukan pelemparan bus tersebut," kata Tatan melalui keterangannya pada Senin (9/5/2022).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU