> >

Duh! Pemuda di NTT Cabuli Nenek 56 Tahun, Sempat Sembunyi sebelum Tertangkap Polisi

Kriminal | 15 Mei 2022, 11:35 WIB
Ilustrasi: korban pencabulan (Sumber: Kompas.com)

KUPANG, KOMPAS.TV – Personel Kepolisian Sektor Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pemuda berusia 20 tahun atas tuduhan pencabulan terhadap nenek berusia 56 tahun.

Elvis Rongga Landu Djawa, pemuda berusia 20 tahun asal Desa Desa Pulu Panjang, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Sumba Timur tersebut dilaporkan pada 1 April 2022.

"Kasus pencabulan ini terjadi pada 31 Maret 2022 lalu dan dilaporkan pada 1 April 2022,” kata  Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma pada Kompas.com, Minggu (15/5/2022).

“Kita tangkap pelakunya kemarin, setelah sempat kabur," lanjut Fajar.

Ia menambahkan, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 19 / IV / 2022 / SPKT / Subsektor Nggoa / Sektor Lewa / Res. ST / Polda NTT.

Baca Juga: Polisi Selidiki Tindakan Pencabulan dalam Penculikan 12 Anak Laki-Laki di Bogor dan Jakarta

Pemuda yang berprofesi sebagai petani itu mencabuli nenek berinisial KH (56)seusai korban menghadiri acaa duka di rumah tetangga desanya, yang berjarak sekitar 500 meter.

Saat itu, korban berniat pulang, tetapi kemudian singgah di rumah kerabatnya bernama Mama Rinto.

Korban, lanjut Fajar, masih bercengkerama dengan Mama Rinto hingga pukul 19.00 Wita.

Setelah itu korban yang merupakan janda yang ditinggal mati suaminya tersebut pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki sendirian melalui jalan setapak.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU